Perpanjangan kontrak antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Blora Patra Energi (PT BPE) dengan Pertamina masih menunggu survey lapangan oleh Kementerian ESDM.
Direktur Operasional PT BPE, Prima Segara mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan survey ke lokasi penambangan sumur minyak tua yang ada di Ledok dan Semanggi, Kabupaten Blora.
"Nanti tanggal 28 April (2025) akan ada survey lapangan yang dilakukan oleh kementrian ESDM, SKK Migas, dan Dirgen Migas," ujarnya, Kamis (24/4)2025).
Nantinya, sambung Prima, setelah dilakukan survey lokasi akan segera dikeluarkan keputusan mentri (Kepmen) ESDM. Sehingga melalui Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.
"Dari Kepmen akan ditindaklanjuti oleh Pertamina untuk perpanjangan kontrak," kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imbas pemutusan kontrak aktifitas penambangan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Blora, PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 4 Miliar.
Selain kerugian atas nominal, nasib penambahan minyak di sumur tua itu juga masih menggantung, dikarenakan kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.(***)
0 Komentar