About Me

header ads

Ketua Komite SMPN 1 Blora Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan

Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Blora, Slamet Pamudji, S. H., M. Hum.,memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai sumbangan di lingkungan sekolah. 

Dalam pernyataannya, Slamet Pamuji menegaskan bahwa segala bentuk sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah melalui komite bersifat sukarela dan tidak mengikat.

"Perlu diluruskan bahwa yang dilakukan bukanlah pungutan, melainkan sumbangan. Dan itu sifatnya tidak memaksa," ujarnya.

Slamet menjelaskan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite memiliki kewenangan untuk menggali dana dari masyarakat, termasuk orang tua siswa, alumni, dan pihak ketiga melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). 

Namun, ia menekankan bahwa hal itu bukan pungutan yang bersifat wajib.

Ia juga menyebutkan bahwa dana yang terkumpul dari sumbangan akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan berbasis kurikulum, seperti kegiatan perpisahan, karya wisata edukatif, hingga ulang tahun sekolah. 

"Kami dari komite menyaring kegiatan yang didanai. Harus kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan tetap berbasis kurikulum," tegasnya.

Terkait kegiatan perpisahan siswa, Slamet menuturkan bahwa acara tersebut juga dimanfaatkan untuk melatih siswa dalam hal manajemen kegiatan seperti event organizer (EO), dengan dana yang bersumber dari berbagai pihak. 

“Anak-anak dilatih menjadi panitia pelaksana, mengelola acara secara mandiri, ini adalah bagian dari pendidikan keterampilan,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa nominal sumbangan yang mungkin disebutkan dalam komunikasi dengan orang tua hanyalah estimasi kebutuhan. Tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk memberikan sesuai angka tersebut. 

"Kalau tidak mampu, ya tidak masalah. Bahkan kami sudah memiliki pemetaan siswa mana saja yang tidak boleh dibebani sumbangan."

Slamet juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak komite, paguyuban kelas, dan orang tua, untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

 “Kami harap paguyuban kelas bisa menjembatani informasi ini agar tidak terjadi miskomunikasi yang membuat sumbangan dianggap sebagai pungutan.”

Dengan potensi besar yang dimiliki SMPN 1 Blora, Slamet berharap partisipasi sukarela dari masyarakat dapat mendukung pengembangan mutu pendidikan di sekolah tersebut tanpa menyalahi regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap menjaga komunikasi terbuka dan mengantisipasi potensi miskomunikasi dengan orang tua siswa. Ia berharap paguyuban kelas bisa menjadi jembatan informasi yang efektif.

“Komunikasi yang baik adalah kunci. Kami berharap para ketua paguyuban bisa menyampaikan informasi dengan tepat, agar tidak timbul kesan seolah-olah sekolah mewajibkan sumbangan tertentu,” ujar Rofiq

Dengan potensi dan semangat kebersamaan antara sekolah, komite, guru, orang tua, dan masyarakat, SMPN 1 Blora berharap bisa terus menghadirkan program-program pendidikan yang berkualitas, tanpa melanggar regulasi yang berlaku. (Mz Dhe)

Posting Komentar

0 Komentar