REMBANG, mediaedukasinet.com - Maraknya Balap liar bagi Remaja di Rembang Polres Rembang terjunkan anggota Satlantas sebagai Pembina upacara di SMPN 1 Rembang. pada Senin (4/11/24).
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito SH, melalui Anggota Satlantas Aiptu Bambang W yang menjadi pembina upacara mengatakan bahwa untuk efektifitas penyuluhan bagi remaja dititipkan anggota sebagai Irup di sekolah pada upacara rutin hari senin.
Lanjut dia, pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di kalangan pelajar. Mulai dari menaati ketertiban berlalu lintas, tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
"Bagi pelajar yang berjalan kaki gunakan trotoar, berjalan di tepi, gunakan zebra cross untuk menyeberang," ucapnya.
Aiptu Bambang W menghimbau bagi yang bersepeda gunakan jalan yg sepi dan hindari berkendara di jalan raya yang padat demi keselamatan diri.
"Bagi pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm dan usia minimal 12 tahun wajib di dampingi ortu dengan kecepatan maksimal. 20km/jam," pintanya.
Ia juga menekankan, pelajar yang menggunakan sepeda motor wajib memiliki SIM dan berusia dan telah berusia 17 tahun.
Sementara itu pelajar tingkat SMP tidak diperbolehkan mengendarai motor di jalan raya tanpa pendampingan ortu dan harus menggunakan helm. Motor tidak di modifikasi dan knalpot tidak boleh brong karena mengganggu kebisingan di lingkungan masyarakat.
"Disisi lain siswa tidak melakukan bullying, tetapi ikuti kegiatan yang positif dan bermanfaat, menjadi bagian dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Rembang, "ujar dia.
Nur Hasan MPd menambahkan, untuk siswa di SMPN 1 Rembang telah memberikan larangan kepada siswa tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor.
"Kecuali diantar dan diboncengkan oleh orang tua dengan tetap memakai helm."pungkasnya. (Sigit).
0 Komentar