About Me

header ads

Kukuhkan 277 Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Pesan Bupati Rembang

 

Bupati Rembang mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan kepala desa. 

REMBANG. Bupati Rembang H Adul Hafizh S.PdI kukuhkan 277 perpanjangan kepala desa bertempat di Pendopo museum Kartini Rembang, Sabtu (29/06/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan jajaran forkopimda dan kepala dinas serta Ketua tim penggerak PKK Kabupten Rembang. 

Dalam  pengukukannya Bupati Rembang  H.Abdul Hafizh berpesan bahwa sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2014 tentang desa, mengatur perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 

" Perpanjangan masa jabatan ini harusnya dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki ke arah perubahan yang lebih baik.” ujarnya.

Untuk itu lajut Abdul Hafizh , Kades sesegera mungkin menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPMdes tahun 2025 dan harus dibarengi dengan RPM des Perubahan yang ditetapkan terlebih dahulu.

" Karena peran kepala desa sangat vital dan berada pada posisi strategis dalam penyelanggaraan otonomi pemerintah  daerah," terang Bupati. 

Apalagi Pemkab Rembang, dikatakan Abdul Hafizh telah mencapai berbagai kemajuan  yang berarti khususnya untuk infrastruktur, pelayanan sosial serta pengembangan ekonomi lokal yang sangat pesat.

Banyaknya pembangunan di pedesaan yang belum tuntas  maka harus segera diselesaikan  dan dilanjutkan agar kesimbungan pembangunan berjalan de4ngan searah dengan visi dan misi bupati Rembang untuk mewujudkan Rembang” GEMILANG.”

Agar setiap  pembangunan dapat terwujud dan terukur  dengan trasfaran serta dirasakan oleh masyarakat sehingga menjadi desa yang makmur  tentram dan aman. Bupati juga tegaskan untuk gunakan semua anggaran desa hanya untuk pembangunan desa.

" Bukan untuk keperluan pribadi kepala desa dan jangan sampai terjerat dengan korupsi, " terangnya dengan tegas. 

Selanjutnya, Abdul Hafizh minta Kades perkuat kemitraan dengan Badan Pengawas Desa (BPD).

"  Memperkuat kualitas sumber daya kepala cdesa dan perangkatnya dan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan mulai dari RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang taruna serta lembaga adat desa," pintanya. 

Selain itu,  Abdul Hafizh minta agar selalu berkordinasi  dengan stakeholder tentang kualitas peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"  Kami mengimbau juga untuk mengawal Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan bupati  tahun 2024 untuk menciptakan suasana aman tentram dan damai di Kabupaten Rembang," ucapnya. 

Usai pengukuhan perpanjangan kades, istri Bupati Rembang Haziroh hafit juga melantik ketua PKK desa. 

Haziroh menambakan sebagai istri kepala desa dan juga ketua PKK di desa untuk mendukung program desa mulai dari Posyandu kegiatan kemasyarakatan dalam penanggulangan stunting desa setempat.

Kepala Desa Sluke, Janadi kepada media ia senang dengan perpanjangan jabatan kepala desa, dan kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan arahan bupati Rembang seperti yang telah diuraikan dalam sambutannya tadi. 

" Kami akan tetap mengedepankan pembangunan masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan BPD mengingat desa kami banyak menghasilkan hasil tambang, ”pungkasnya. (sigit).

Posting Komentar

0 Komentar