About Me

header ads

Partisipasi Pekerja Non Upah Ikut BPJS Ketenagakerjaan Terus Digencarkan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan kepesertaan BPJS TK untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). 

Hal tersebut terungkap pada acara talk show yang dihadiri dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Blora pada pameran UMKM di Alun-alun Blora,  Minggu (24/4).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Blora, M. Andi Hariansyah mengatakan, segmen dari BPJS ketenagakerjaan juga ada pekerja penerima upah dan bukan penerima upah.

" Para petani, pedagang, dan nelayan termasuk sektor bukan penerima upah dan pekerja konstruksi,TKI sektor yang penerima upah harus di lindungi karena program negara dan melindungi  masyarakat pekerja," jelasnya. 


Andi Hariansyah berharap dengan terus melakukan sosialisasi membuat masyarakat Kabupaten Blora  yang belum  sadar akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja menjadi memahami sehingga kedepannya dapat turut mensukseskan program negara dan mengentaskan kemiskinan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Blora juga memberikan santunan kematian.

Dikatakan oleh Andi Harianshah, pihaknya terus sosialiasikan kepada masyarakat Blora yaitu tentang jaminan kematian, hari tua, kecelakaan,  pensiun dan kehilangan pekerjaan.

" Kami juga sering menyerahkan secara simbolis kepada bupati, sekda, dari OPD terkait pekerja yang sudah meninggal dunia dan yang meninggal punya ahli waris yang masih sekolah untuk 2 anak mendapatkan beasiswa yang nilainya Rp. 174 juta dari TK sampai perguruan tinggi,"tegasnya.

Untuk proses klaim pengajuan dapat santunan, Andi mengatakan proses sangat mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama cuma 3 hari setelah persyaratan lengkap.

Untuk biaya ikut BPJS ketenagakerjaan perorangan untuk pekerja tidak penerima upah  perbulan di kenai Rp.16.800 hanya jaminan di kecelakaan kerja dan kematian. Dan santunan yang diterima sebesar Rp. 42 juta bila terjadi meninggal dunia. (ms dhe -hd) 




Posting Komentar

0 Komentar