Salah satu Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sedang menjalani rapid test di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020 /Dok. PWI Jateng / Ninig/ |
Menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, menggelar kegiatan rapid test yang berlangsung di Kantor PWI Jateng, Selasa 24 November 2020.
Rapid test diikuti 30 orang dari jajaran pengurus PWI, para penguji uji kompetensi wartawan dan peserta UKW sebagai antisipasi penyebaran vius Corona atau Covid-19.
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui secara dini bagi anggota PWI yang diduga terpapar Covid-19. Terlebih lagi PWI akan menggelar kegiatan UKW pada tanggal 26-27 November 2020.
"Kegiatan ini sebagai filterisasi bagi para anggota PWI yang banyak beraktivitas dengan berbagai kalangan. Ini juga mengikuti aturan Pemerintah, karena kita akan mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Disiplin protokol kesehatan juga kami terapkan dalam berbagai kesempatan," kata Amir.
Kepala Epidemiolog Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Budi Nugroho SKM, MKes menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas kepedulian PWI yang menggelar rapid test bagi seluruh anggotanya.
“Surat permintaan untuk mengadakan kegiatan rapid test yang diajukan PWI ke Dinas Kesehatan Provinsi sudah lama kami terima. Tetapi baru bisa sekarang kami laksanakan,” ungkap Budi.
Christian Bagoes Prasetyo / ME
0 Komentar